TajukRakyat.com,Tuntungan – Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), MS (22) warga Medan nekat mencuri sepeda motor pria pelanggannya.
Aksi kejahatan itu dilakukan pelaku usai mereka berhubungan badan.
Kala itu, korban kecapean hingga terlelap tidur di kamar hotel.
Beruntung pelaku ditangkap dan kini meringkuk di Mapolsek Medan Tuntungan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan awalnya korban DVS (34) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menyewa jasa MS untuk menemaninya tidur.
Pelaku dibawa korban pada 21 November 2024 sekira pukul 04.30 WIB ke sebuah hotel di Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Singkatnya, mereka (korban dan pelaku) berhubungan badan.
“Pergulatan” itu membuat korban kecapean hingga tertidur pulas. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku keluar dari kamar, dan mencuri sepeda motor korban.
“Setelah berhubungan badan, korbannya ini tidur. Jadi begitu bangun sepeda motornya sudah tidak ada. Pelaku merupakan perempuan yang dibawanya,” kata Syawal Sitepu, Senin (6/1/2025).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini menyebutkan pelaku ditangkap 2 Januari 2025 kemarin saat duduk di pinggir jalan, tepat di depan sebuah hotel.
Pelaku mengaku, sepeda motor korban telah dijualnya ke orang yang tidak dikenalnya melalui temannya bernama Tika dan mendapat hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu.
Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.(*)