Maling Besi di Gedung Kosong Ditangkap Setelah Buron
Foto: Sukiman Sinaga (40), pencuri besi ditangkap Polsek Medan Area.
TajukRakyat.com,Medan- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya membekuk tersangka pencuri besi.
Pelaku adalah Sukiman Sinaga (40), warga Jalan A.R Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pelaku ditangkap pada Rabu (29/7/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, pelaku mencuri besi di bekas gedung Yuki pada Rabu (8/4/2026) lalu.
Aksi pelaku diketahui oleh Sukran, penjaga gedung Yuki.
"Setelah kejadian, petugas keamanan gedung melapor. Lalu pelaku pun sempat kabur," kata Fajri, Jumat (31/7/2026).
Polisi sempat memburu pelaku.
Namun pelarian pelaku akhirnya kandas, dan ditangkap pada Rabu (29/7/2026) kemarin.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku ini sudah berulangkali masuk ke gedung tersebut," kata Fajri.
Akibat pencurian ini, pihak gedung mengalami kerugian sebesar Rp 3.450.000.(Rio)
Komentar (0)