Maling HP Ditangkap oleh Korbannya, Pelaku Diseret ke Kantor Polisi
TajukRakyat.com,Medan,- Ada kejadian unik yang berlangsung di Kota Medan belum lama ini.
Seorang pencuri handphone bernama Maruli Siahaan (28) ditangkap oleh korbannya.
Cerita ini bermula ketika Maruli menggasak tiga unit handphone di kediaman Fatahillah (32) yang ada di Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
[irp]
Pencurian terjadi pada Minggu (21/6/2026) dinihari kemarin.
"Saat pencurian terjadi, korbannya sedang tertidur pulas," kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (24/6/2026).
Yaqin mengatakan, aksi pencurian ini baru diketahui saat adik korban bangun dari tidurnya.
Ketika tersentak, adik korban melihat tiga unit handphone yang sedang dicarger sudah tidak berada di lokasi.
[irp]
Begitu sadar kehilangan handphone, korban langsung melacak keberadaan HP nya lewat GPS.
"Saat ditelusuri, HP tersebut terdeteksi di Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Yaqin.
Lalu, HP kemudian bergerak dan berpindah ke lokasi lain.
Akhirnya, HP tersebut terdeteksi berada di Jalan Mangkubumi.
[irp]
"Korban dan rekan-rekannya berhasil menangkap pelaku," kaya Yaqin.
Setelah kejadian, pelaku kemudian diseret ke Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari keterangan tersangka, ia sempat menggadaikan HP korban seharga Rp 100 ribu pada seseorang yang saat ini tengah diburu polisi.(rio)
Komentar (0)