Maling Motor di Mess TNI AL Medan Berakhir di Penjara

Maling Motor di Mess TNI AL Medan Berakhir di Penjara

TajukRakyat.com,Medan- Steven Yavendra Harefa (23), maling motor yang beraksi di Mess TNI AL Jalan Bima Sakti No 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan kini berakhir di sel.

Pelaku ditangkap setelah mencuri motor Yamaha Aerox milik korbannya Malwan Sitompul (20), warga Jalan Kawat III Gang Padi Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

[irp]

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban yang hari itu hendak bekerja di Restoran Bona memarkirkan kendaraannya sekira pukul 10.00 WIB.

Lalu, korban pun pergi untuk bekerja.

[irp]

"Selepas korban bekerja, saat hendak kembali ke rumahnya, korban tidak mendapati lagi motornya di lokasi," kata Poltak.

Pascakejadian, korban pun melapor ke Polsek Medan Baru.

Dari hasil penyelidikan, ternyata pelakunya adalah Steven, warga Jalan Rokan No 15, Kecamatan Lima Puluh, Kisaran.

Ketika pelaku mencuri motor korban, ada satpam yang melihatnya.

[irp]

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Poltak.

Dari keterangan tersangka, ia menggandakan kunci motor korban dalam melancarkan aksinya

Dalam kasus ini, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas