Masyarakat Adat Luat Unterudang Minta Kapoldasu Jangan Lindungi PT Barapala : Usaha Kebun Dilahan Sitaan

Masyarakat Adat Luat Unterudang Minta Kapoldasu Jangan Lindungi PT Barapala : Usaha Kebun Dilahan Sitaan

TajukRakyat.com,Palas - Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas (Palas) Sumatera Utara (Sumut) kecewa dengan PT Barapala karena berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yang dilakukan PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267, Sumut.

Kasus dugaan pencurian ini sebelumnya telah dilaporkan masyarakat Polres Palas pada, 9 Mei 2026 yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/154/V/2026/SPKT/ Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Masyarakat Minta Jangan Lindungi PT Barapala

"Kami masyarakat Luat Unterudang meminta Kapoldasu agar tidak melindungi PT Barapala yang melakukan usaha perkebunan tanpa izin dan berada dalam kawasan hutan,"tegas Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH bersama warga lainnya saat menyampaikan kekecewaan kepada PT Barapala, Rabu (13/5/26) kemarin.

Warga juga meminta kepada Dirkrimum, Propam, Bidkum, Wassidik dan Irwasda Poldasu agar tidak melakukan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi atas dugaan pencurian yang dilakukan PT Barapala di lahan masyarakat Luat Unterudang sesuai putusan Pengadilan Tinggi Nomor 267/ Sumatera Utara pada 9 Mei 2026.

"Usir PT Barapala sebagai mafia tanah dari lahan kami," teriak warga.

Selain itu, warga juga meminta Kapoldasu agar memerintahkan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas segera menaikkan status laporan warga menjadi penyidikan dan segera melakukan penahanan dan penangkapan terhadap terlapor Cinra Cs.

PT Barapala Berkebun Dilahan Sitaan

Warga juga meminta Satgas PKH Garuda melakukan tindakan hukum kepada PT Barapala yang melakukan kegiatan berkebun di lahan sitaan Satgas PKH seluas 25 ribu Ha.

Serta meminta kepada DPRD Palas agar jangan diam dan segera lakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat dengan PT Barapala yang disebut-sebut mafia tanah.

Informasi dihimpun di kepolisian, bahwa pada, Rabu (13/5) telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan pencurian yang dilakukan pihak PT Barapala di Mapoldasu.

Kuat dugaan, gelar perkara ini bertujuan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Untuk itu, warga Luat Unterudang, Yajid meminta kepada Presiden Prabowo, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengatensi kasus ini dan berpihak kepada masyarakat Luat Unterudang.

Bukan malah memihak kepada pihak yang bermodal PT Barapala.

Polres Palas Jadi Penengah

"Harusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Palas bisa menjadi penengah dalam kasus ini. Bukan malah memihak para pemilik modal. Hukum jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua sama di mata hukum," pungkasnya.(cici/plp)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas