TajukRakyat.com,Medan – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya karena mau kabur saat ditangkap polisi.
Pelakunya berinisial IRS (19) warga Jl. Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Desa Bandarkhalipah Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku luka ditembak dibagian kakinya karena diterjang timah panas personel Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan menyebutkan bahwa pelaku IRS bersama temannya, AK (19) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (28/2/25) lalu.
Kasus ini terungkap berkat laporan korban Hariono (52) di Polsek Medan Area.
“Pelaku IRS dan AK berhasil ditangkap dari Jl. Denai Ujung, tidak lama setelah kejadian pencurian,” ujar AKP Dwi Himawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada sejumlah wartawan, Senin (10/3/25).
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan itu berawal saat personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, pada Jumat siang.
Saat berpatroli di Jl. Panglima Denai, masuk ke Jl. Denai Ujung, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi diikuti seorang laki-laki mengendarai Honda Scoopy hitam yang dari belakang juga dikejar oleh sejumlah warga.
“Jadi dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong,” kata AKP Dwi.
Melihat itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan setibanya di Jl. Denai Ujung terjadi kemacetan kendaraan, sehingga laju kendaraan kedua pelaku terhenti dan ditangkap.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku dikejar-kejar warga lantaran keduanya melakukan aksi pencurian di depan toko sandal, Jl. Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Namun saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya, IRS berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki untuk melumpuhkan.
Kepada petugas, IRS mengakui telah melakukan aksi yang sama di beberapa TKP, salah satunya di Jl. Denai Toko Aroma, Alfamidi Jl. Bromo, dan Indomaret Jl. Bromo Simpang Jl. Menteng 2. Kemudian di Jl. Halat, Jl. Letda Sujono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.
“Sedangkan pelaku AK hanya bereaksi di 2 TKP masing-masing di Jl. Kawasan Marindal, dan di Jl. Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai,” pungkasnya.(*)