TajukRakyat.com,Medan – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi si wilayah Kota Medan dan Deliserdang.
Dalam pengungkap tersebut, empat tersangka yakni dua eksekutor dan dua penadah ikut ditangkap.
Namun, dua eksekutor curanmor terpaksa ditembak polisi yakni Wahyudi (25) dan Yetno (32).
Dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penada masing-masing berinisial MAM (45) dan KA (38).
“Kedua tersangka curanmor merupakan komplotan Mencirim, keduanya ditangkap di salah satu warung di Jalan Sei Mencirim,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba disela-sela rilis kasus, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan saat ditangkap kedua pelaku mengaku baru saja selesai menjual sepeda motor di kawasan Jalan Sei Mencirim kepada pria berinisial N (DPO) dan MAM alias Muslim.
Mendapat informasi itu, petugas pun langsung menuju ke lokasi dan mengamankan MAM alias Muslim.
“Di lokasi kita menangkap MAM, sementara N tidak kita temukan. Disana juga kita dapati belasan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang masih akan kita kembangkan,” ucapnya.
Gidion meneruskan MAM diketahui merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian.
“MAM ini penyandang dana, Abang kandung dari N,” terangnya.
Tersangka penadah lainnya yakni KA, juga turut diamankan karena membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
“KA juga penadah, membeli satu unit sepeda motor dari kedua pelaku,” ujarnya.
Kapolrestabes menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk penindakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Diimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena aksi Curanmor terjadi karena ada kunci motor masih tergantung,” imbaunya.
Dari keempat tersangka polisi mengamankan barang bukti (barbut) 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil.
Sementara, kedua pelaku yang ditembak, mengaku melakukan aksi pencurian menggunakan kunci letter T.
Tidak cuma itu, keduanya juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.
“Kami beraksi pakai kunci T, ada juga yang kuncinya tergantung,” ucap pelaku Wahyudi.
Pelaku Wahyudi mengatakan ia dan rekannya Yetno menjual sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi.
Mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta tergantung jenis sepeda motor tersebut.
Uang itu pun diakui keduanya dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ada yang Rp 4,5 juta, ada yang Rp 4,8 juta dan ada yang Rp 5 juta. Saya residivis kasus pencurian pisang di kampung. Teman saya Yetno kasus narkoba,” akunya.(*)