Mobil IRT Digelapkan Sepupu, Ditemukan di Marketplace Mau Djual

Polisi tangkap penjual mobil bodong.(ist)
Polisi tangkap penjual mobil bodong.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Akhirnya, mobil Ayla milik ibu rumah tangga (IRT) yang digelapkan sepupunya, ditemukan mau dijual di marketplace.

Korban Khairuna Utami sebelumnya telah membuat laporan ke Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan soal mobil bernopol BK 1226 ABH yang digelapkan sepupuhnya berinisial CA.

Diceritakannya, mobil digelapkan CA, pada Kamis (28/8/25) lalu.

Modus Antar Kawan ke Delitua

Alasan CA mau mengantarkan teman ke Delitua, CA meminjam mobil di rumah Khairuna di Jalan Tangguk Bongkar II, Medan Denai.

“Kamis sore dia minjam, katanya mau ngantar kawannya ke Delitua. Kutunggu sampai malam, dia nggak pulang,” Khairuna, Kamis (2/10/25).

Hingga Jumat (29/8/2025), Khairuna mendapat pesan dari CA bahwa mobil miliknya hilang.

Kabar itu membuatnya korban histeris dan mempertanyakan kronologi kejadian hingga mobil raib.

Baca Juga:  Makjang ! Judi Togel Merk SYP "Sakti" Tak Tersentuh Hukum

Pelaku Ngaku Ditodong Kawannya

“Pengakuan sepupuku, dia katanya ditodong kawannya pakai sajam di Delitua. Tapi aku curiga. Kok dia santai aja, nggak ada ngejar atau menjerit minta tolong. Dia malah tenang, seperti tidak ada kejadian. Justru aku yang sibuk mencari mobil itu,” tuturnya.

Kecurigaan wanita itu semakin bertambah saat ia mengajak CA ke kantor polisi.

Namun, pria itu justru meminta pulang dan kemudian hilang dari rumah tanpa kabar.

“Rumah kami kebetulan bersebelahan. Setelah itu dia nggak pernah muncul lagi,” katanya.

Setelah membuat laporan polisi, Khairuna melakukan pencarian di marketplace.

Sebulan berselang, ia menemukan orang yang menjual mobil mirip mobilnya.

Ia pun meminta COD untuk memancing penjual agar bertemu.

Baca Juga:  Enam Anggota Geng Motor yang Buat Onar Ditangkap, Melempem saat Tiba di Kantor Polisi

Sebulan Korban Ngecek di Marketplace

“Sebulan aku cek marketplace. Aku tanda sama mobilku, joknya ada robekan dan TV android,” lanjutnya.

Setelah sepakat, Khairuna menghubungi polisi dan merencanakan penangkapan.

Ia bertemu dengan seorang inisial A di salah satu kafe di kawasan Klumpang, Senin (29/9/25).

Setelah mengecek nomor rangka mobil dan STNK atas nama dirinya, polisi datang dan menangkap A.

“Dia tawarin Rp 35 juta. Aku oke-kan. Setelah aku lihat STNK, ternyata atas nama aku, tidak diubah mereka. Aku cek semua dan benar mobilku,” tuturnya.

Masih kata Khairuna, A mengaku hanya sebagai agen. Ia tidak mengetahui asal-usul mobil tersebut.

Jika penjualan sukses, ia mendapat komisi Rp 5 juta dari penyuruhnya.

“Katanya dia punya bos orang Kisaran. Dia cuma agen aja, kalau jadi dapat komisi,” ucapnya.

Baca Juga:  Razia di Perbatasan Sibolangit, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita Ribuan Rokok Tanpa Cukai

Pelaku Utam Belum Ditemukan

Hingga kini, pelaku utama yakni CA belum berhasil ditemukan.

Sementara mobil milik Khairuna telah kembali padanya.

Terpisah, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci karena masih memburu pelaku utama.

“Iya, ada kita tangkap. Tapi ini masih penadahnya. Nanti kalau pelaku utama ketangkap, kita sampaikan,” janjinya. (Saka)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *