Modus Bisa Masukkan Warga Jadi TNI AL, Seorang IRT Kini Dijebloskan ke Penjara

CL, IRT yang melakukan penipuan dengan modus bisa masukkan warga jadi TNI AL setelah diringkus Polsek Besitang
CL, IRT yang melakukan penipuan dengan modus bisa masukkan warga jadi TNI AL setelah diringkus Polsek Besitang

TajukRakyat.com,Langkat– CL, ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Kota Binjai kini mendekam di sel Polsek Besitang, Polres Langkat.

Pasalnya, IRT ini melakukan penipuan dengan modus bisa masukkan warga menjadi anggota TNI AL di Lhokseumawe.

Adapun korbannya, Abdullah (52) warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:   26 Napi Koruptor di Sumut Dapat Remisi Natal

Menurut informasi yang dihimpun TajukRakyat.com, aksi penipuan ini bermula saat Abdullah bertemu dengan CL di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX Pekan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Selasa, 3 Januari 2023 silam.

Saat itu, CL mengatakan pada Abdullah, bahwa dia bisa masukkan warga jadi TNI AL di Lhoksemawe.

Karena tergiur dengan ucapan CL, Abdullah lantas bertanya, apa saja syarat yang mesti dipenuhi.

Sebab, Abdullah punya anak laki-laki bernama Gunawan, yang ingin ia jadikan sebagai aparat.

Baca Juga:   Sosok Andi Tenri Abeng Salangketo, Anak Pj Bupati Bone

Melihat korbannya terpedaya, CL pun meminta agar Abdullah menyiapkan ijazah SD hingga SMA milik anak Abdullah.

Kemudian, CL juga meminta agar Abdullah menyiapkan SKHU serta SKCK dan akte kelahiran milik Gunawan.

Lalu, CL juga meminta agar Abdullah menyetorkan uang sebanyak Rp 50 juta kepada dirinya.

“Pada hari yang sama, korban kemudian mentransfer uang sebanyak Rp 20 juta ke rekening BNI atas nama pelaku,” kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:   Pengedar Sabu Bertato Diciduk saat Nongkrong di Warung

Kemudian, keesokan harinya atau Rabu, 4 Januari 2023, korban kembali menyetorkan uang Rp 20 juta ke rekening pelaku.

Disusul hari berikutnya, Kamis, 5 Januari 2023, korban kembali menyetorkan uang Rp 10 juta ke rekening pelaku.

Sehingga, total uang yang ditransfer ke rekening pelaku sebanyak Rp 50 juta.

Setelah uang disetorkan, pelaku CL berjanji akan segera memberangkatkan Gunawan ke Lhokseumawe pada 10 Januari 2023.

Hingga hari yang dijanjikan, pelaku lantas menghilang dan tak bisa dihubungi.

Baca Juga:   Seorang ASN di Kabupaten Batubara Tewas Ditabrak Bus KUPJ

Merasa ditipu, korban Abdullah kemudian melapor ke Polsek Besitang.

Atas laporan itu, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda W Situmorang mencari keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya, pada Selasa (18/7/2023) kemarin, polisi mendapati keberadaan CL di KM 19 Kota Binjai.

Begitu mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:   Samsul Tarigan Masih Berkeliaran Hingga Kapolda Sumut Berganti

Saat dibekuk, CL mengakui semua perbuatannya.

IRT ini mengaku sudah menggunakan uang milik korban untuk keperluannya sehari-hari.

Atas perbuatannya, CL kini mendekam di sel Polsek Besitang dengan delik aduan penipuan dan penggelapan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *