Motor Warga yang Dijaga Hilang, Jukir Nekat Curi Uang Infaq Masjid
TajukRakyat.com,Medan,- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menjebloskan Candra Kiram ke sel tahanan.
Candra adalah petugas juru parkir (jukir) yang biasa mengatur kendaraan di sekitar Sekolah MAN 2 Model Medan.
Pria berkepala plontos ini dimasukkan ke sel karena mencuri uang infaq Masjid Attawwabin senilai Rp 4 juta.
[irp]
Adapun alasan Candra mencuri uang infaq karena terdesak keperluan.
Ia memakai uang curian itu untuk mengganti motor warga yang hilang di area parkiran.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, pencurian bermula saat Candra terkena masalah.
[irp]
Saat ia menjaga motor di areal parkiran, ada kendaraan warga yang hilang.
Lalu, Candra diminta bertanggungjawab untuk mengganti motor tersebut.
Karena tidak punya uang, ia pun nekat mencuri uang infaq.
"Laporannya disampaikan pada 8 Juni 2026 kemarin oleh pihak masjid," kata Ras Maju, Minggu (14/6/2026).
[irp]
Setelah menerima laporan itu, polisi sempat melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi yang ada di sekitar masjid, di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Dari hasil penyelidikan, diketahuilah siapa pelaku pencurian uang infaq tersebut.
Ternyata pelakunya adalah Candra.
"Petugas kami kemudian mengamankan pelaku di tempat tambal ban yang ada di sekitar Jalan Willem Iskandar," kata Ras Maju.
[irp]
Setelah diamankan, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama empat tahun.(rio)
Komentar (0)