Murad, Pengedar Ganja di Belawan Akhirnya Nginap di Sel

Murad, Pengedar Ganja di Belawan Akhirnya Nginap di Sel

TajukRakyat.com,Medan- Murad (52), pengedar ganja yang namanya cukup kesohor di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Kini, Murad nginap di sel sementara Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Murad ditangkap di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah saat diduga tengah menunggu pembeli.

[irp]

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R Riza mengatakann, Murad diamankan pada Kamis (30/10/2025) siang.

Sebelum penangkapan, polisi mendapat laporan dari warga, tentang adanya pengedar ganja yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Pengedar ganja itu bernama Murad.

[irp]

"Saya kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan," kata AKP A.R Riza, Jumat (31/10/2025).

Setelah informasinya akurat, Riza memerintahkan anak buahnya untuk menggerebek Murad di kediamannya.

Begitu digerebek, Murad tak bisa mengelak.

Dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas warna coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil narkoba jenis ganja, 1 lembar plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- hasil penjualan ganja.

[irp]

"Setelah menemukan barang buktinya, pelaku kami bawa ke mako untuk menjalani pemeriksaan," kata Riza.

Dalam perkara ini, polisi akan menjerat Pasal 112 atau Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas