Medan  

Nekat Curi Motor Mertua, Pria Warga Tembung Nyaris Digebuki Warga

TajukRakyat.com,Medan– Tubagus Surya Sasmita, warga Jalan Pasar VII Tembung nyaris digebuki warga karena nekat curi motor mertua.

Pelaku mencuri motor mertuanya bernama Nurainun (60), yang tinggal di Jalan Rahmadsyah, Gang Silaturahmi, Kelurahan Komat, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Beruntung, aksi main hakim sendiri tak berlanjut.

Baca Juga:   Alhamdulillah ! Jelang Ramadhan 1445 H, Ladon Renovasi Musholla Ali Hidayah

Sebahagian warga kemudian sepakat menyerahkan Tubagus Surya Sasmita ini ke Polsek Medan Area.

Informasi dihimpun tajukrakyat.com, Tubagus Surya Sasmita beraksi bersama M Fadli.

Fadli adalah anak tiri dari Nurainun, yang merupakan mertua Tubagus.

Dari informasi, keduanya mencuri pada 15 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga:   Hujan Lebat, Jalinsum di Taput Sempat Putus Total Akibat Longsor

“Tersangka mengaku sudah menjual motor mertuanya kepada seseorang seharga Rp 3 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom, Senin (16/10/2023).

Herles mengatakan, saat ini penyidik tengah memburu penadah motor tersebut.

Dalam kasus ini, Tubagus Surya Sasmita dijerat atas Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Saat diserahkan ke polisi, Tubagus Surya Sasmita tak banyak bicara.

Ia hanya menundukkan kepalanya dalam-dalam, lantaran malu sudah ketahuan mencuri motor mertua sendiri(arch)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *