Daerah  

Ninja Sawit Beraksi Naik Mobil Pribadi, Aksinya Gagal Dipergoki Satpam

Eka Prasetya, ninja sawit yang ditangkap Polres Labusel.
Eka Prasetya, ninja sawit yang ditangkap Polres Labusel.

TajukRakyat.com,Labusel– Eka Prasetya, tersangka ninja sawit ini tak berkutik saat ditangkap satpam PT Torganda ketika menjalankan aksinya, Rabu (24/1/2024) dinihari.

Saat dibekuk, tersangka yang merupakan warga Afdeling IX, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torganda, Kabupaten Labusel itu tengah membawa mobil pribadi miliknya.

Di dalam mobil pribadi itu, terdapat 22 karung plastik ukuran 50 kilogram berisi berondolan buah kelapa sawit dengan total berat 1.100 Kg atau 1 ton.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tersangka ditangkap saat beraksi di Afdeling III, Blok IV AB Kebun Sibisa Mangatur, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Baca Juga:   Pengedar Ganja di Samosir Dapat Pasokan Barang dari Medan Teladan

Kala itu, tersangka hendak melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Xenia biru metalic nomor polisi BM 1013 AL dari tempat kejadian.

Namun, dua orang satpam masing-masing Asrul A Hasibuan dan Abecando Imvol Barto Silaban memergoki pelaku.

Ketika dihentikan, terungkap bahwa pelaku baru saja mencuri berondolan sawit.

“Pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 3.410.000,” kata AKBP Maringan, Kamis (25/1/2024).

Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Labusel guna diproses lebih lanjut.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *