Nekat Jual Ganja, Petani Ditangkap Polisi Di SPBU

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Kabanjahe – Nekat jual narkotika jenis daun ganja, seorang pria ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

Lokasinya di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya SPBU Halilintar Kandibata.

Tersangkanya berinisial DGED(18) petani, warga Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti dua paket ganja kering seberat 6,19 gram dan 66 gram.

Paket ganja tersebut ditemukan dalam kantong celana dan jaket tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita plastik assoy dan handphone android Infinix hitam milik tersangka.

Baca Juga:   Polisi Ciduk Dua Pecandu : Bb Sabu, Kaca Pirek dan Bong

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto dalam keterangannya menyampaikan pengungkapan kasus ini sebagai upaya Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap keterlibatan lainnya,” ucapnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk pengembangan.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *