Nekat ! Penumpang Larikan HP Penarik Ojek : Pelaku Ditangkap

Nekat ! Penumpang Larikan HP Penarik Ojek : Pelaku Ditangkap

TajukRakyat.com,Medan - Seorang wanita nekat melarikan handphone (hp) milik penarik ojek online (ojol) yang ditumpanginya.

Tak berselang lama, pelaku berinisial Sy (31) warga Jalan STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor ditangkap personil Polsek Medan Baru, Kamis (25/9/25).

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/9/25) malam.

Ia mengatakan korbannya Sugito (59) warga Jalan Starban Gang Bilal Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di Jalan AH Nasution pada, Kamis (25/9/25) dinihari.

"Pelaku saat itu meminta korban untuk diantarkan ke Simpang Titi Kuning Jalan Brigjend A Hamid dengan alasan mau ke rumah kakaknya minta uang token listrik. Korban yang tak menaruh curiga  langsung menuruti permintaan pelaku," ujarnya.

Modus Korban Pinjam Hp Pelaku

Lanjut Poltak, sebelum sampai di Simpang Titi Kuning, pelaku mengatakan kepada korban agar jangan ke Titi Kuning lantaran pelaku beralasan lupa arah rumah kakaknya.

Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban sebesar Rp 30.000 dengan alasan untuk membeli token listrik dan akan diganti setelah sampai di rumah.

"Setelah diberi uang pinjaman, wanita itu meminta korban untuk diantarkan ke Jalan Karang Sari Gang Bengkok, Polonia. Korbanpun mengantar pelaku ke lokasi dan minta diberhentikan di depan rumah warga," katanya.

Kanit menambahkan, saat itu pelaku meminjam HP korban dengan alasan mau menelplepon kakaknya, dan pelaku memberikannya.

Tak disangka, pelaku membawa kabur hp korban.

"Menjadi korban penipuan dan penggelepan. Korban pun menghubungi rekannya sesama ojol dan menceritakan kejadian yang dialaminya," ungkapnya.

Masih katanya, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru sedang patroli di seputaran Jalan Karang Sari.

Pelaku Diboyong Polisi

"Kita melihat sejumlah driver ojol sedang berkumpul di pinggir jalan. Anggota pun langsung menghampiri mereka dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar laporan penipuan dan penggelapan HP, petugas bersama korban langsung mencari keberadaan pelaku," katanya.

Tak lama berselang sebut Poltak, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah seorang warga di kawasan Jalan Karang Sari.

Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi, pelaku berdalih jika HP milik korban dipinjam Vije. Selanjutnya pelaku diboyong untuk diproses. Menyusul korban membuat laporan," pungkasnya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas