Ngaku Habis Air Ketuban, Wanita Muda Buang Mayat Bayi ke Atas Loteng Penginapan

Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Seorang wanita muda diamankan personel Unit Reskrim Polsek Helvetia, Rabu (14/6/23).

Pelaku berinisial Si (16). Warga asal Kecamatan Hamparan Perak ini diamankan karena diduga membuang mayat bayi ke atas loteng salah satu penginapan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Ibrahim Soefi, Rabu (14/6/23).

Mayat bayi perempuan kata Kanit, dibuang di atas loteng  penginapan di Jalan Abdul Manaf Lubis Blok B, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga:   Awas ! Kawanan Pencuri Bermasker Beraksi di Wilayah Menteng, Bobol Rumah dan Gudang

“Selasa (13/6) pagi petugas kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada ditemukan mayat bayi di atas loteng penginapan,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel Reskrim bergerak ke lokasi sekaligus berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.

Setibanya di lokasi Tim Inafis bersama personel Reskrim menurunkan mayat tersebut sembari melakukan olah TKP dan identifikasi mayat guna kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya mayat bayi tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

“Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, kita berhasil mengamankan seorang wanita yang membuang mayat bayi itu dari kamar penginapan. Selanjutnya dia kita bawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:   Pipa BBM Pertamina Terbakar di Belawan, HMI Medan Desak Polisi Usut Tuntas

Lanjut Iptu Soefi, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku membuang mayat bayinya dikarenakan sudah habis air ketuban dan sudah merasakan sakit serta langsung melahirkannya di dalam kamar mandi penginapan.

Dengan kondisi tidak bergerak lagi, Si langsung membuang mayat anaknya ke atas loteng penginapan

“Pelaku yang masih di bawah umur kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan,” urainya.(*)

Pelaku.(Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *