TajukRakyat.com,Sibolangit – Ngaku anggota polisi, empat pria rampok tamu salah satu hotel (Bungalow-red).di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.
Namun aksi kejahatan tersebut diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu.
Tiga pelaku ditangkap dari tempat terpisah, sedangkan satu lagi masih diburon.
Data yang diterima pada Kamis (20/3/25) sore, kasus ini terungkap setelah korban AHD Revi Rinaldo (27) membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
Pada Jumat, (16/3) sekira pukul 02.00 WIB, dia (korban-red) dan rekannya Ahmad Ramadhan sedang menginap di salah satu Bungalow.
Tak lama kemudian, tiba-tiba saja, kamar mereka diserang empat pelaku.
Salah satu pelaku inisial SMTG, menarik korban dari kamar dan membawanya ke pos jaga hotel.
Selanjutnya, tiga pelaku lainnya inisial RZB, HTS, dan AS (DPO), datang dengan mobil Avanza putih dan langsung menganiaya korban.
Teman korban yang mencoba membantu juga dianiaya dengan sebilah pisau.
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku memasukkan korban dan temannya ke dalam mobil.
Salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dan kembali menganiaya korban.
Mereka kemudian dibawa ke kawasan Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Para pelaku meminta uang tebusan Rp 30 juta kepada korban dan temannya.
Korban minta keluarganya mengirim uang Rp 3 juta melalui aplikasi DANA ke akun milik RZB. Teman korban juga mengirim Rp 1 juta.
Setelah menerima uang dan rampas ponsel korban, para pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan. Korban pun melapor ke Polsek Pancurbatu.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku yakni RZB, SMTG, HTS dari tempat terpisah di kos-kosan Simpang Pemda, Medan.
Sementara satu pelaku, AS, masih buron dan dalam pencarian.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan uang hasil pemerasan sebesar Rp 4,2 juta telah dibagi di antara para pelaku.
RZB mendapatkan Rp1,4 juta, SMTG Rp1,8 juta serta hp korban, HTS Rp300 ribu, dan AS (DPO) Rp 600 ribu.
“Barang bukti yang diamankan Avanza putih BK 1723 ZO, Yamaha Aerox BK 2747 AMB, sebilah pisau, ponsel Samsung A05 milik korban,” ungkap Kompol Djanuarsah.(*)