TajukRakyat.com,Madina,- Petugas Sat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) terpaksa menangkap dan mengamankan Pajar Sodik.
Ia merupakan remaja yang tinggal di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Polisi terpaksa menangkap remaja berusia 19 tahun itu lantaran nekat membakar rumah orangtuanya.
Dugaan sementara, aksi nekat tersebut dilakukan Pajar Sodik karena geram tak diberi uang.
Pajar kabarnya ingin membeli ganja kering.
Namun permintaan uang tersebut tidak dituruti ibunya.
Tak disangka, Pajar pun membakar rumah orangtuanya, yang menyebabkan dua rumah lain ikut terbakar.
Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Bagus Seto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu 6 April 2025 sekira pukul 12:00 WIB.
“Pelaku sempat merusak perabotan di rumah orangtuanya. Kemudian pelaku meninggalkan rumah orangtuanya itu, dan terjadilah kebakaran,” kata Ipda Bagus Seto, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan data di kepolisian, tiga rumah yang terbakar itu milik Nur Aisyah, orangtua Pajar, lalu rumah Khoirul Bakti dan Parlin.
“Pajar sering terlibat pertengkaran dengan ibunya karena Pajar kesehariannya sering meminta uang kepada ibunya untuk membeli ganja. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran,” kata Bagus.(won)