Ninja Sawit dan Penadahnya di Labuhanbatu Dibekuk Tanpa Perlawanan

HT (20), ninja sawit atau maling sawit yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap polisi.
HT (20), ninja sawit atau maling sawit yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap polisi.

TajukRakyat.com,Labura– HT (20), ninja sawit atau maling sawit yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang merupakan warga Dusun II Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap bersama penadahnya beerinisial SO (30).

SO merupakan warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan, HT sudah seringkali mencuri buah sawit di perkebunan warga ataupun di lahan PTPN.

Baca Juga:   Sebulan Menghilang, Nenek Sarinyem Ditemukan Sudah Jadi Rangka

Padahal, pemilik kebun belum sempat memanen tanamannya.

“Atas keluhan masyarakat dan laporan perusahaan, petugas Polsek Kualuh Hulu kemudian mengamankan pelaku,” kata AKP Parlando Napitupulu, Jumat (24/5/2024).

Parlando mengatakan, dari tangan HT disita barang bukti enam tandan buah sawit.

Sedangkan dari tangan SO, didapati 143 tandan buah sawit.

Untuk saat ini, polisi masih memintai keterangam tersangka HT dan SO.

Polisi akan memeriksa lebih lanjut, dimana biasanya SO menjual barang hasil tadahannya.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *