Polisi Tembak Kaki Sultan, Maling Kambuhan yang Meresahkan Warga

Sultan, maling yang kakinya ditembak penyidik Polsek Medan Tembung.
Sultan, maling yang kakinya ditembak penyidik Polsek Medan Tembung.

TajukRakyat.com,Medan– Penyidik Unit Reskrim Polsek Medamn Tembung terpaksa menembak kaki maling bernama Sultan (24).

Pasalnya, pelaku sudah lebih dari empat kali melalukan aksi pencurian.

Teranyar, pelaku membobol rumah di Komplek Taman Permata Blok D74 yang ada di Jalan Utama, Senin (21/4/2025) lalu.

Dalam aksinya, pelaku bersama dua rekannya yang kini DPO masing-masing Rudi dan Raja menggasak barang berharga berupa TV LED LG 32 inci, TV Toshiba 43 inci, tabung gas 3 kg, mesin air Shimizu, dan jam tangan Aigner.

Baca Juga:   Pesan Kapolrestabes Medan Kamseltibcar Lalu Lintas Harus Dirasakan Masyarakat

Setelah berhasil melakukan pencurian, Sultan dan dua rekannya menjual barang curian tersebut kepada penadah bernama Hendra di Tembung.

Hasil penjualan barang curian itu berkisar Rp 1.650.000.

Uang tersebut dibagi tiga, dengan rincian Rp 700.000 untuk Sultan, Rp 450.000 untuk Rudi, dan Rp 500.000 untuk Raja.

“Kami saat ini masih berupaya mengejar dua pelaku lainnya. Kami minta agar dua pelaku lain segera menyerahkan diri,” kata Kapolsek Medan Tembung, Minggu (1/6/2025).

Untuk tersangka Sultan, ia ditindak tegas karena melawan saat diamankan.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *