Oalah ! Judi Tembak Ikan “Goyang” Pasar 5 Marelan

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Marelan – Praktek judi tembak ikan masih mengeliat di kawasan Medan Marelan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Bahkan penggelola judi ketangkasan katanya milik seseorang berinisial SN di Jalan M. Basir Lingkungan 32 Pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, tetap beroperasi.

Informasi yang didapat tajukrakyat.com dari seorang pekerja pada Minggu (22/10/23) mengatakan dia bekerja sebagai penjaga koin.

“Pemiliknya pak SN. Saya hanya sebagai pekerja disini,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum didapat keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan Pasar 8 Gambir

Salah seorang warga yang namanya enggan menyebutkan mendesak aparat penegak hukum agar judi tembak ikan itu milik SN segera ditutup.

“Dari sore hingga malam selalu ramai tempat judinya. Warga disini mulai cemas dari efek praktek perjudian tersebut. Bila tidak ada tindakan dari penegak hukum maka warga akan bertindak dengan caranya sendiri,” ancam warga lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *