TajukRakyat.com,Medan- Agus Salim (21), pedagang sate yang tinggal di Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Medan Area.
Pasalnya, Agus ketahuan membobol rumah milik korbannya Febriani (20), yang ada di Jalan Denai, Gang IV, Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Area.
Agus membobol rumah korban pada Senin (3/3/25) silam.
Saat itu, pelaku masuk dari tembok belakang rumah korban.
Pelaku Gasak Hp, TV dan Tablet
“Pelaku kemudian menggasak satu handphone, satu televisi layar datar, satu tablet, serta uang tunai sebesar Rp1 juta,” kata Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Senin (26/1/26).
Setelah setahun buron, Agus akhirnya ditangkap pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Berigjend Katamso.
Ketika diamankan polisi, tersangka pun mengakui perbuatannya.
“Barang bukti yang disita berupa satu handphone milik tersangka, serta satu baju dan celana yang digunakan dan dibeli dari hasil kejahatan,” kata Yaqin.(saka)