Pelaku Curanmor Nikah di Sel Tahanan, Bokir sempat Ngucapi Ijab Kabul Tiga Kali

Personel menyalami kedua mempelai.(Ist)

TajukRakyat.com,Belawan – Suasana di Polsek Belawan pada Selasa (21/3/23) berbeda dengan hari sebelumnya.

Karena siang itu, seorang tahanan bernama Jufri Alias Bokir (23) warga Kecamatan Medan Labuhan melangsungkan pernikahan dengan gadis impiannya, Fitri Hasibuan (19) di sel tahanan Polsek Belawan

Pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor statusnya sudah menjadi tersangka di Polsek Belawan.

Sebelum janji suci diucapkan lokasi acara telah didekor dengan bunga dan kain layaknya pesta pernikahan.

Saat Ijab Kabul, Bokir sempat mengucapkannya sebanyak tiga kali, dan akhirnya dinyatakan sah oleh Kadhi Nikah, para saksi dan pihak keluarga kedua mempelai.

Baca Juga:   Dua Rumah di Jalan Amaliun Ludes Terbakar saat Pemiliknya Salat Jumat

Sebagai mahar, Bokir menyerahkan uang tunai senilai Rp 200 ribu rupiah dan cincin mas kawin kepada mempelai perempuan.

Kapolsek Belawan, Kompol H Limbong mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan yang semula memang telah direncanakan kedua mempelai.

“Sebelumnya memang rencana pernikahan kedua mempelai telah direncanakan, namun karena calon mempelai pria tersangkut
kasus pidana hingga kita fasilitasi pernikahan di polsek ini,” ujarnya.(kei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *