Pelaku Curat yang Gondol Gelang Emas Ditangkap Setelah 3 Hari Beraksi

Pelaku Curat yang Gondol Gelang Emas Ditangkap Setelah 3 Hari Beraksi

TajukRakyat.com,Binjai- Sugeng (35), warga Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara sempat diburon polisi.

Alasannya, ia sempat membobol kediaman Yusri Nur Erni (54) yang ada di Jalan Coklat, Lingkungan V, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat.

Sugeng membobol rumah Erni pada Minggu (28/9/2025) kemarin.

[irp]

Saat kejadian, Erni kebetulan tidak berada di rumah.

Ia berada di Kota Medan karena ada keperluan.

Pulang dari Medan, Erni mendapati kediamannya sudah acak-acakan.

[irp]

Barang yang hilang berupa uang tunai sebesar Rp6.000.000 serta dua buah gelang emas.

"Setelah kejadian, korban melapor pada petugas kami," kata Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony Saragih, Rabu (1/10/2025).

Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda Andy FN kemudian membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.

[irp]

Dari hasil penyelidikan, didapatilah ciri dan identitas tersangka.

Polisi kemudian menangkap Sugeng pada Rabu (1/10/2025) sekira pukul 09.30 WIB di Sekolah Metodis, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

"Tersangka sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata AKP Sulthony.

Dalam perkara ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas