TajukRakyat.com,Medan– Surya Darma (32), tersangka pembobol rumah terpincang-pincang ditembak polisi.
Warga Jalan Tuba II No 56, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan denai, Kota Medan ini diberi tindakan tegas karena berusaha kabur saat dibawa pengembangan.
Ketika polisi membawanya untuk menunjukkan tempat dimana rekannya bersembunyi, Surya berusaha kabur dari mobil polisi.
Polisi pun sempat meletuskan tembakan ke udara.
Kemudian, polisi menembak kaki pelaki.
“Pelaku beraksi bersama rekannya bernama Iyar,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, Senin (3/11/2025).
Dwi mengatakan, tersangka Surya sebelumnya membobol kediaman Lilik Fajar Satria (37) di Jalan Tuba II.
Kebetulan, di rumah Lilik ada 28 unit laptop yang sedang diservis.
Pada Sabtu (1/11/2025) kemarin, Lilik kaget saat terbangun dari tidurnya.
Ia melihat laptop yang tengah diservis sudah raib.
Tidak hanya itu, tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan dompet berisi uang Rp 100 ribu milik korban juga digondol pelaku.
Setelah mengalami pencurian, korban melapor ke polisi.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area kemudian turun ke lokasi memintai keterangan para saksi.
Dari para saksi diketahuilah siapa pembobol rumah Lilik.
Ternyata pelakunya adalah Surya.
Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap Surya pada Minggu (2/11/2025) dinihari.
Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
“Barang bukti sempat disembunyikan pelaku di rumah kosong. Namun tabung gas sudah dijual seharga Rp 80 ribu,” kata Kompol Dwi Himawan.
Saat ini, polisi masih memburu tersangka lain bernama Iyar.(rio)