TajukRakyat.com – Seorang pelaku pencurian besi lock truk peti kemas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Medan ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial I alias Gondrong (46) setelah aksinya melakukan pencurian viral di media sosial. Usai ditangkap, pelaku kemudian diboyong ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
“Berawal dari temuan tim patroli media sosial Polres Pelabuhan Belawan yang melihat video aksi pencurian pelaku yang mengambil besi lock gandengan peti kemas di Jalan Raya Pelabuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan tim patroli presisi Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dalam video tersebut adalah Iyan, kami melakukan pengejaran dan menangkapnya,” ucap Riffi.
Dari hasil interogasi, kata Kasat, tersangka Iyan mengakui perbuatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia juga membeberkan kalau pelaku mencuri untuk membeli narkoba.
“Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif penggunaan narkoba,” jelasnya.
Riffi mengatakan tersangka Iyan alias Gondrong akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.