Pengedar Sabu yang Berkeliaran di Dekat SMA Desa Hutanamora Ditangkap

Komplotan pengguna, pengedar dan kurir sabu yang diamankan petugas Polres Toba.
Komplotan pengguna, pengedar dan kurir sabu yang diamankan petugas Polres Toba.

TajukRakyat.com,Toba,-  Petugas kepolisian akhirnya menangkap JH (46).

JH merupakan pengedar sabu yang suka berkeliaran di sekitar SMA Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu seberat 2,61 gram.

Baca Juga:  Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Medan Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat

Selainm itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam yang biasa digunakan untuk menimbang sabu.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan, JH yang merupakan warga Bibir Aek, Desa Ompu Raja Hutapea Timur, Kecamatan Laguboti ditangkap pada Sabtu (12/7/2025).

Saat itu, JH tengah mangkal bersama seorang pengguna sabu berinisial PS (36) warga Desa Sitoluama di sebuah warung yang ada di dekat sebuah SMA.

Dari tangan PS, polisi menyita barang bukti berupa 0,12 gram sabu.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Kabanjahe Berondok di Kamar Mandi saat Digerebek Polisi

“Petugas juga mengamankan seorang kurir berinisial SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup. SDH diamankan saat berada di Jalan Siraja Deang Toruan, Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti,” kata AKP Bungaran, Sabtu (19/7/2025).

Bungaran mengatakan, dari tangan SDH, diamankan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 5,20 gram beserta satu sedotan warna putih.

Saat ini, ketiga pelaku narkoba tersebut sudah dijebloskan ke sel Polres Toba.

Untuk pasal yang akan disangkakan, polisi masih berencana melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *