TajukRakyat.com,Medan– Pengendara mobil Toyota Rush hitam BK 1766 FF dilaporkan ke Polsek Medan Tembung atas dugaan penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) bernama Ricardo.
Laporan tersebut disampaikan oleh korbannya bersama sejumlah driver ojol lainnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan itu tengah ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tembung.
Informasi di kantor polisi menyebutkan, insiden berawal ketika Ricardo melintas di kawasan Komplek MMTC Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (17/9/2025).
Kala itu, motor yang dikendarai Ricardo disenggol mobil tersebut.
Karena tidak terima, Ricardo komplain pada si pengendara Toyota Rush.
Cekcok pun terjadi, hingga Ricardo dipukul di bagian wajahnya.
Akibat insiden ini, hidung Ricardo mengucurkan darah segar.
Usai menghajar driver ojol tersebut, pengemudi Toyota Rush hendak kabur.
Namun kemudian dikejar oleh korban dan driver ojol lainnya.
Saat mobil Rush itu berhenti, keributan kembali terjadi.
Ricardo yang lelah kemudian memutuskan untuk melapor ke Polsek Medan Tembung.
Terkait laporan ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung.(won)