TajukRakyat.com,- Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky akan mengerahkan narapidana (napi) untuk berperang melawan Rusia.
Zelensky sebelumnya sudah menandatangani undang-undang mobilisasi napi ini.
Pemerintah Ukraina beralasan, pengerahan narapidana ini sebagai wujud partisipasi langsung mereka dalam membela negara, melindungi kemerdekaan, dan integritas wilayahnya.
Pembaharuan kabar terhadap produk legislatif itu kini menyatakan bahwa RUU tersebut telah disahkan dengan ditandatangani oleh Zelensky.
Pada 11 April, parlemen Ukraina menyetujui UU yang memperketat aturan mobilisasi.
Undang-undang itu juga bertujuan untuk menambah pasukan Ukraina yang terkuras jumlahnya akibat konflik bersenjata dengan Rusia selama dua tahun terakhir ini.
Selain itu, aturan itu mewajibkan semua warga Ukraina yang wajib militer untuk melapor ke kantor wajib militer dalam waktu 60 hari setelah UU tersebut diberlakukan.
Sebagaimana dilansir Sputnik dan OANA, RUU tersebut ditandatangani oleh Zelensky menjadi UU pada 16 April dan akan mulai berlaku pada Sabtu (18/5/2024) ini.
Kondisi darurat militer diberlakukan di Ukraina pada 24 Februari 2022.
Sehari setelahnya, Zelensky menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum.
Selanjutnya, darurat militer dan mobilisasi terus diperluas sejak saat itu.
Pada 9 Mei, presiden Ukraina menandatangani UU untuk memperpanjang mobilisasi dan darurat militer di negara tersebut selama 90 hari lagi.
Di bawah kondisi darurat militer tersebut, pria berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan Ukraina.(**)