Pengusaha Rumah Makan Khas Batak di Dairi Digerebek saat Asyik Pesta Sabu

Tiga pengguna sabu yang ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di sebuah gubuk.
Tiga pengguna sabu yang ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di sebuah gubuk.

TajukRakyat.com,Dairi,- Petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi menggerebek sebuah gubuk yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Gubuk tersebut ada di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, ada tiga pecandu sabu yang ditangkap.

Mereka adalah  JN (38), PT (32) dan SP (38).

Ketiganya merupakan warga sekitar.

Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, satu diantara tersangka merupakan pengusaha rumah makan khas Batak.

Baca Juga:  Mantan Polisi Jadi Bandar Narkoba, Barbut 2 Ons, Lama Masuk DPO

“Mereka kami amankan di sebuah gubuk,” kata Bram, Selasa (15/7/2025).

Bram bilang, bahwa penggerebekan ini berangkat dari keresahan masyarakat.

Selama ini, gubuk tersebut diduga sering digunakan untuk hal-hal negatif.

Saat polisi menerima informasi dimaksud, petugas pun bergerak.

Sampai di lokasi, ternyata benar ada tiga pria yang tengah asyik pesta sabu.

Dari penggerebekan ini, petugas menemukan dua butir pil ekstasi, satu buah alat isap sabu (bong), satu buah kaca pireks, dan satu unit timbangan elektrik.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Hadiri Lokakarya dan Sarahsehan Kompolnas : Perkuat Komitmen dan Peran Aparat Penegak Hukum

Pascapenggerebekan, polisi mengaku masih mendalami dari mana asal usul narkoba tersebut.

Saat ini ketiganya sudah dijebloskan ke sel penjara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *