TajukRakyat.com,Dairi,- Petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi menggerebek sebuah gubuk yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Gubuk tersebut ada di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan ini, ada tiga pecandu sabu yang ditangkap.
Mereka adalah JN (38), PT (32) dan SP (38).
Ketiganya merupakan warga sekitar.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, satu diantara tersangka merupakan pengusaha rumah makan khas Batak.
“Mereka kami amankan di sebuah gubuk,” kata Bram, Selasa (15/7/2025).
Bram bilang, bahwa penggerebekan ini berangkat dari keresahan masyarakat.
Selama ini, gubuk tersebut diduga sering digunakan untuk hal-hal negatif.
Saat polisi menerima informasi dimaksud, petugas pun bergerak.
Sampai di lokasi, ternyata benar ada tiga pria yang tengah asyik pesta sabu.
Dari penggerebekan ini, petugas menemukan dua butir pil ekstasi, satu buah alat isap sabu (bong), satu buah kaca pireks, dan satu unit timbangan elektrik.
Pascapenggerebekan, polisi mengaku masih mendalami dari mana asal usul narkoba tersebut.
Saat ini ketiganya sudah dijebloskan ke sel penjara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(vid)