TajukRakyat.com,Labuhanbatu– Arido Lubis alias Rido (20), satu dari dua tersangka perampok ini benar-benar nekat.
Warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB merampok seorang emak-emak bernama Cahaya (53).
Dalam aksinya, Rido bersama rekannya AZ membekap korban, lalu menggasak uang tunai Rp 50 juta yang dibawa korban.
Selain menggasak uang tunai, pelaku juga merampas perhiasan yang dipakai oleh korbannya, yang merupakan warga Jalan Sumber Beji, Gang Puskesmas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut informasi yang dihimpun tajukrakyat.com, aksi pencurian ini bermula saat korbannya hendak ke Pasar Gelugur.
Di hari kejadian, korban tengah sendirian dan jalan kaki.
Namun, belum lagi jauh dari rumahnya, datang tersangka Rido dan AZ.
Keduanya langsung menutup kepala korban menggunakan karung.
Kedua pelaku juga membekap mulut korban, agar korbannya tidak teriak.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku pun menggasak uang tunai Rp 50 juta yang dibawa korban.
Usai berhasil merampas semua harta korban, Rido dan AZ melarikan diri.
Pascakejadian, Rido kabur ke rumah mertuanya di Desa Siluman, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Namun, sebelum melarikan diri, Rido sempat membagikan uang kepada dua temannya yakni Budiman Siregar alias Budi (31) dan Irfan Siregar alias Irfan (36).
Keduanya merupakan warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, korbannya yang mengalami kerugian ratusan juga lantas melapor ke Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu mengatakan, begitu pihaknya menerima laporan korban, ia langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk menangkap para tersangka.
Lalu, Tim Tekab Unit I Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum, Ipda Yasmin Tua Purba kemudian bergerak mencari para tersangka.
Pada Kamis (17/08/2023) dinihari, polisi akhirnya menangkap Rido di rumah mertuanya yang ada di Desa Siluman.
Dari pengakuan Rido, ia membagikan uang hasil kejahatannya pada Budi dan Irfan.
Karena turut menikmati hasil kejahatan, Budi dan Irfan kemudian ditangkap polisi saat keduanya berada di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu di hari yang sama, dengan tertangkapnya Rido.
“Saat ini kami masih memburu tersangka AZ,” kata AKBP James Hasudungan Hutajulu, Minggu (20/8/2023).
James mengatakan, ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu sekarang masih berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.(arch)