Sumut  

Perampok Gasak Perhiasan Emas dan Cabuli Korbannya, Beraksi Pakai Sebo

PS, perampok yang gasak perhiasan emas dan cabuli korbannya usai ditangkap Polsek Pangkalan Brandan.
PS, perampok yang gasak perhiasan emas dan cabuli korbannya usai ditangkap Polsek Pangkalan Brandan.

TajukRakyat.com,LangkatPS warga Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat nekat melakukan aksi perampokan dan pencabulan.

Menurut informasi diperoleh tajukrakyat.com, aksi perampokan dan pencabulan yang dilakukan PS berlangsung pada Rabu (23/8/2023) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Saat itu, PS menyatroni rumah korbannya bernama Mahoni.

Kebetulan, rumah korban dan rumah pelaku berada di kelurahan yang sama.

Baca Juga:   Harganya Cuma Rp 2 Juta, Ponsel Ini Punya Fitur Dinamyc Island Seperti iPhone 14

Di saat korbannya tengah tertidur lelap, PS mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban.

Melihat korban tertidur pulas, PS kemudian mengambil gunting, dan mengancam akan menikam korban.

Tidak hanya itu, PS juga mengikat tangan korban dan membekap mulutnya agar tidak teriak.

Dalam kondisi tak berdaya, korbannya Mahoni dicabuli pelaku.

PS meremas dada korban, dan juga memegang kemaluan korban.

Baca Juga:   Tiga Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Asal Asahan Nginap di Sel Polres Tanjungbalai

Usai melakukan aksi cabulnya, PS pun mengambil perhiasan emas berupa dua cincin, dua anting, satu kalung.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak satu unit handphone merk Oppo Reno 8.

Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Sabtu (26/8/2023), pelaku menggunakan sebo dalam menjalankan aksinya.

Setelah merampok dan mencabuli korban, pelaku pun kabur.

Baca Juga:   Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp 32 M di Medan

“Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” kata Yudianto.

Ia mengatakan, korban melapor ke Polsek Pangkalan Brandan.

Begitu polisi menerima laporan korban, penyidik pun meringkus pelaku tak lama setelah kejadian.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *