Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi rilis kasus narkoba. (ist)
Polisi rilis kasus narkoba. (ist)

TajukRakyat.com,Medan – Mulai Januari-April 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 3 kasus dengan 6 tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara,” kata Dirres Narkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak saat konprensi pers kemarin.

Dia menyebutkan, pada penyelundupan kali ini, pihaknya menangkap 4 tersangka dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu.

Modus yang dilakukan dengan body wrapping (Membungkus sabu lalu melakban dibadan).

Pengungkapan itu dilakukan pada 15 April 2025. Mereka bermaksud membawa sabu-sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:   Pengganti Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar Kini Pimpin Hamas

“Sabu tersebut dibungkus dalam 50 paket kecil dan disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut para tersangka,” ujarnya.

Ke empat tersangka yakni LN, RZ, RA, dan IS, seluruhnya warga Jakarta, ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka LN dihubungi oleh seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari.

LN kemudian merekrut tiga tersangka lainnya, dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut.

Baca Juga:   Kakak Beradik Dibotaki Tetangga, Dituduh Jadi Wanita Simpanan Pak Haji

Namun saat pemeriksaan X-ray di Bandara Kualanamu pada 15 April pukul 21.30 WIB, petugas Avsec mencurigai gerak-gerik tersangka RZ.

Saat diperiksa, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

“Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Kami kemudian berkoordinasi cepat dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV.

Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok,” jelas Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D.

Baca Juga:   15 Ekor Rusa Totol dari Istana Kepresidenan Dilepas di Taman Cadika

Untuk aksinya kali ini, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *