TajukRakyat.com,Medan– Polda Sumut memanggil tiga dokter di RS Murni Teguh untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Reskrimsus.
Adapun pemanggilan dan pemeriksaan para dokter ini berkenaan dengan dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarisa Simamora.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dari tiga orang dokter yang dipanggil, hanya dua saja yang baru hadir.
“Informasi yang saya terima, ada dua dokter yang memenuhi undangan untuk klarifikasi,” kata Hadi, Rabu (4/1/2023).
Hadi mengatakan, tiga orang dokter ini dipanggil untuk didengar keterangannya.
Nantinya, kata Hadi, pihak-pihak terkait akan menyusul dipanggil, termasuk dr Prasojo Sujatmiko.
Kasus dugaan malapraktik di RS Murni Teguh ini sempat menjadi perhatian banyak pihak.
Pasalnya, pasien bernama Evarida Simamora sampai tak bisa jalan akibat dugaan salah operasi ini.
Awalnya, pasien masuk dengan keluhan sakit di kaki kiri.
Namun, oleh dr Prasojo Sujatmiko, malah kaki kanan pasien yang dioperasi.
Terkait kasus ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan juga sempat mengaku akan mengklarifikasi masalah ini pada dr Prasojo Sujatmiko.
Namun sampai hari ini belum ada kabar mengenai hasil klarifikasinya.(arch)