Sumut  

Polda Sumut Ringkus 405 Bandit Jalanan Selama Operasi Sikat Toba 2022

Bandit jalanan
Polda Sumut meringkus 405 bandit jalanan selama 20 hari kerja dalam Operasi Sikat Toba 2022
TajukRakyat.com,Medan– Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut beserta Polres jajaran meringkus ratusan bandit jalanan dari berbagai lokasi yang di Sumatera Utara.
Adapun jumlah bandit jalanan yang ditangkap selama Operasi Sikat Toba 2022 yakni mencapai 405 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, penangkapan bandit jalanan ini dilakukan selama 20 hari kerja, mulai 30 November 2022, hingga 20 Desember 2022.
“405 orang pelaku ini merupakan bagian dari 346 perkara yang ditangani petugas kepolisian. Saat ini, ada sekitar 95 orang yang kami bawa dari polres jajaran,” kata Hadi, Selasa (27/12/2022).
Hadi menurutkan, awalnya Polda Sumut menargetkan Operasi Sikat Toba 2022 ini 100 persen.
Namun, kata dia, dari target 100 persen itu, Polda Sumut dan jajaran berhasil melakukan penindakan sebanyak 97,61 persen.
“Operasi Sikat Toba 2022 yang kami laksanakan ini semata-mata untuk menciptakan kondisi yang aman saat Natal dan Tahun Baru. Alhamdulillah, saat Natal kemarin keseluruhan wilayah di Sumut aman dan kondusif,” kata Hadi.
Hadi menerangkan, dari 405 pelaku kejahatan ini, polisi menyita beragam barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita mulai dari handphone, sepeda motor, hingga mobil.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan tinggal diam terhadap tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.
Jika ada pelaku yang coba-coba membuat resah dan mengusik ketentraman, pasti akan ditindak tegas.(arch)
Baca Juga:   Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Salju, Diduga Hanyut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *