TajukRakyat.com,Medan– Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, bahwa ada 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Data itu diperoleh sejak 4 April hingga 8 April 2024.
Menurut Hadi, ada 41 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
Selain meninggal dunia, polisi mencatat ada 19 orang luka berat dan 51 orang luka ringan.
Untuk kerugian materiil, diperkirakan mencapai Rp 185,7 juta.
Melihat jumlah tersebut, ada kenaikan kasus kecelakaan dari tahun 2023 silam.
Pada tahun 2023, jumlah kecelakaan ada 22 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 8 orang.
Kemudian, 5 orang luka berat dan 26 orang luka ringan.
“Command Center Polda Sumut mencatat jumlah kejadian sejak dimulai Operasi Ketupat Toba ada 41 kejadian. 10 meninggal dunia,”kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Selasa (9/4/2024).
Untuk saat ini, lanjut Hadi, kepadatan lalu lintas terpantau berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dari laporan yang diterima Polda Sumut, kepadatan lalu lintas berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman 2, Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.
Selama lima hari belakangan, kepadatan lalu lintas bisa mencapai 4 Kilometer.
Kepadatan dimulai sekira pukul 14:00 WIB hingga sekira pukul 17:00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, hal ini terjadi karena tingginya intensitas kendaraan yang melintas.
Kemudian, disusul adanya kerusakan jembatan kembar sehingga cuma satu ruas jembatan yang bisa digunakan.
“Tingginya intensitas kendaraan dan ada jembatan kembar rusak, sehingga hanya 1 yang bisa digunakan.”
Wilayah selanjutnya ialah Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 48-75 Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara terjadi kepadatan lalu lintas mencapai 3 kilometer sekira pukul 11:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB.
Hal ini terjadi karena tingginya intensitas kendaraan pemudik yang melintas.
Untuk mengurai kemacetan, personel Polda Sumut mengatur lalu lintas, melakukan rekayasa lalu lintas hingga akhirnya bisa terurai setelah 2 jam.
“Tingginya intensitas kendaraan sehingga Posko Polda Sumut memberikan arahan supaya personel melakukan pengaturan lalu lintas,” pungkasnya.(**)