Polda Sumut Turunkan Tim Usut Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rumah hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara kebakaran, Selasa (4/11/2025) pagi.
Rumah hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara kebakaran, Selasa (4/11/2025) pagi.

TajukRakyat.com,Medan,- Polda Sumut menurunkan tim untuk mencari tahu penyebab kebakaran rumah Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Tipikor Medan.

Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, tim gabungan dari Dit Reskrimum, Bid Labfor dan Polrestabes Medan masih bekerja.

“Kami masih menunggu hasil tim Labfor di lapangan,” kata Rohani, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:  Tim Labfor Polda Sumut Cari Penyebab Kebakaran PT Agro Raya Mas

Ia pun meminta awak media dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan petugas.

Dalam kasus ini, sempat muncul beragam rumor dan spekulasi terkait penyebab kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu.

Namun, untuk memastikan penyebab pastinya, polisi sangat berhati-hati melakukan penyelidikan.

Hasilnya akan diketahui setelah polisi tuntas memeriksa TKP dan memintai keterangan para saksi.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Anggota Polda Sumut Tabrak Seorang Wanita Hingga Kritis

Kronologis Kejadian

Menurut laporan, rumah Khamozaro Waruwu terbakar sekira pukul 10.30 WIB.

Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.

Istrinya baru saja meninggalkan rumah sebelum api melahap bangunan tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Empat Lokasi Usaha Kebakaran, Warga Panik Dengar Ledakan

“Kami menerima laporan insiden kebakaran ini sekira pukul 10.41 WIB,” kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon.

Ia mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung terjun ke lokasi.

Petugas kemudian melakukan penyiraman air, hingga api padam sekira pukul 11.18 WIB.

Rusli menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Baca Juga:  HNSI Sumut Minta APH Tegas Menindak Penggunaan Alat Tangkap Melanggar Permen

Hanya saja, kerugian ditaksir lebih dari ratusan juta.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan bahwa saat kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.

Polisi pun masih menyelidiki darimana sumber api.

Lagi Pimpin Sidang

Khamozaro Waruwu, hakim PN Medan yang rumahnya kebakaran mengaku saat kejadian dirinya tengah memimpin sidang.

Pagi itu, ia sempat mendapat telepon dari tetangganya.

Karena bersidang, ia kemudian mengirimkan pesan via WhatsApp.

Baca Juga:  Tiga Rumah Terpaksa Dibongkar Setelah Dua Rumah Kebakaran

Tak lama kemudian, tetangganya membalas pesan, bahwa rumah Khamozaro Waruwu terbakar.

“Saya langsung syok,” kata Khamozaro.

Ia kemudian bergegas menutup sidang.

Selanjutnya ia bergerak bersama sekuriti ke rumah.

Baca Juga:  Gudang Gas Oplosan di Pakpak Bharat Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap

“Sampai di rumah sudah ramai. Pintu sudah dijebol untuk memadamkan api,” kata Khamozaro.

Dalam peristiwa ini, harta bendanya ikut ludes.

Kemudian, dokumen-dokumen penting miliknya juga ikut terbakar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *