TajukRakyat.com,Medan,- Polda Sumut menurunkan tim untuk mencari tahu penyebab kebakaran rumah Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Tipikor Medan.
Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, tim gabungan dari Dit Reskrimum, Bid Labfor dan Polrestabes Medan masih bekerja.
“Kami masih menunggu hasil tim Labfor di lapangan,” kata Rohani, Rabu (5/11/2025).
Ia pun meminta awak media dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan petugas.
Dalam kasus ini, sempat muncul beragam rumor dan spekulasi terkait penyebab kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu.
Namun, untuk memastikan penyebab pastinya, polisi sangat berhati-hati melakukan penyelidikan.
Hasilnya akan diketahui setelah polisi tuntas memeriksa TKP dan memintai keterangan para saksi.
Kronologis Kejadian
Menurut laporan, rumah Khamozaro Waruwu terbakar sekira pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.
Istrinya baru saja meninggalkan rumah sebelum api melahap bangunan tempat tinggal mereka.
“Kami menerima laporan insiden kebakaran ini sekira pukul 10.41 WIB,” kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon.
Ia mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung terjun ke lokasi.
Petugas kemudian melakukan penyiraman air, hingga api padam sekira pukul 11.18 WIB.
Rusli menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hanya saja, kerugian ditaksir lebih dari ratusan juta.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan bahwa saat kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
Polisi pun masih menyelidiki darimana sumber api.
Lagi Pimpin Sidang
Khamozaro Waruwu, hakim PN Medan yang rumahnya kebakaran mengaku saat kejadian dirinya tengah memimpin sidang.
Pagi itu, ia sempat mendapat telepon dari tetangganya.
Karena bersidang, ia kemudian mengirimkan pesan via WhatsApp.
Tak lama kemudian, tetangganya membalas pesan, bahwa rumah Khamozaro Waruwu terbakar.
“Saya langsung syok,” kata Khamozaro.
Ia kemudian bergegas menutup sidang.
Selanjutnya ia bergerak bersama sekuriti ke rumah.
“Sampai di rumah sudah ramai. Pintu sudah dijebol untuk memadamkan api,” kata Khamozaro.
Dalam peristiwa ini, harta bendanya ikut ludes.
Kemudian, dokumen-dokumen penting miliknya juga ikut terbakar.(red)