Polisi Gerebek Kampung Banten, Cuma Pengedar Ditangkap
TajukRakyat.Belawan - Sat Narkoba Polres Pelabuhan gerebek lapak narkoba Pasar 6 Helvetia Kampung Banten Gang Rahmat Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
Dari operasi yang digelar pada Rabu (13/5/26) malam, petugas hanya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Polisi Temukan 6 Plastik Sabu
Tersangkanya berinisial P (39) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 plastik klip kosong, pipet ujung runcing, dan uang tunai Rp 70.000,-.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza.
Riza menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat peredaran narkoba di lokasi yang sudah masuk target polisi.
“Berdasarkan informasi warga, kita lakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi.
Tersangka Nunggu Pembeli
Kasat menjelaskan saat penggerebekan tersangka lagi menunggu calon pembeli narkoba
“Saat kota gerebek, tersangka lagi dalam rumah menunggu pembeli dan barang bukti ditemukan di lantai rumah. Tersangka mengaku sabu itu miliknya,” jelasnya.
Tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(saka)
Komentar (0)