TajukRakyat.com,Medan – Tiga pengunjung hiburan malam dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan test urine secara acak.
Ketiganya masing-masing berinisial MW (18), MD (24) dan NA (18).
Mereka (ketiganya) diamankan, setelah Tim gabungan dari Satres Narkoba, Si Propam dan Dokkes Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) Lotus Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, malam kemarin.
Disela-sela razia, seorang pengunjung kedapatan membuang potongan pil ekstasi untuk menghindar dari pemeriksaan.
Namun petugas bergerak cepat dan mengamankan barang bukti tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan razia ini bentuk komitmen (Satres Narkoba) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Razia di tempat hiburan malam memang agenda rutin Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Di lokasi ditemukan dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang para pengunjung,” ungkapnya.
Selain barang bukti pil ekstasi sambung Kasat, petugas ikut mengamankan 3 pengunjung diduga terindikasi narkoba. Ketiganya diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan sekaligus pengembangan dari mana barang bukti pil ekstasi tersebut didapat,” terangnya.
Tim Gabungan dari Polrestabes Medan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kembali melakukan razia THM Grand Fix di Jalan Adi Sucipto Medan, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (29/6/25) dini hari. Razia ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba
“Razia sengaja dilakukan guna mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba di THM yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap Thommy.
Razia ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
“Saat masuk ke lokasi razia, petugas gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Satmapta, Si Propam, dan Dokes Polrestabes Medan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung,” terangnya.
Selain itu lanjut Thommy, petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria dan wanita.
“Kami melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhannya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini (Grand Fix),” katanya sembari menambahkan razia hiburan malam di Kota Medan akan terus dilakukan (saka)