Sumut  

Polisi Tangkap Hercules, Kasusnya Perampokan Sepeda Motor

Polisi tangkap dua pelaku perampokan di Sunggal. Ist

TajukRakyat.com, Medan – Polisi tangkap dua perampok di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara (Sumut). Rabu (7/6/2023).

Keduanya yakni Agus Marihot Hercules alias Hercules (45) danRikky Ramadhan alias Benget (37). Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang, pisau, handphone, dan satu unit motor.

“Keduanya ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap korban, dengan mengancam menggunakan pisau dan parang,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi.

Takut nyawanya melayang, lanjut Kapolsek mengatakan korban M Fadly (29) tidak dapat mempertahankan sepeda motornya. Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga:   Polsek Labuhanruku Tangkap Spesialis Pembongkar Toko Sembako

“Korban lalu melaporkan kejadian perampokan ini pada Selasa (6/6/2023) kemarin,” ucapnya.

Chandra melanjutkan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku berjumlah tiga. Polisi lalu bergerak melakukan pengejaran.

Hercules ditangkap di Jalan Megawati Sunggal, sedangkan Rikky disergap saat berada di sebuah warnet di Jalan Sei Mencirim Sunggal.

Kapolsek melanjutkan keduanya lalu diboyong ke Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua begal ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumut dari PDIP

“Untuk satu orang lagi berinisial J masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *