TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur terpaksa menembak kaki Bari Agung Laksana Hutagalung (26).
Pasalnya, warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini sebelumnya sempat merampok sepeda motor yang dikendarai oleh siswa sekolah dasar (SD).
Pelaku merampok korban pada Sabtu, 26 November 2025 lalu di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Saat itu, korban hendak pergi ke sekolah seorang diri.
Dari arah belakang, pelaku dan temannya memepet korban dan membawa kabur motor yang sempat dikendarai siswa SD tersebut.
“Pascakejadian, pelaku kabur bersama temannya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar, Selasa (9/12/2025).
Pascakejadian, polisi yang menerima laporan keluarga korban kemudian turun melakukan penyelidikan.
Didapati fakta, bahwa pelaku yang merampok bocah SD ini diduga adalah seorang residivis.
Benar saja, setelah melakukan rangkaian penyelidikan cukup panjang, polisi akhirnya menangkap Bari Agung Laksana Hutagalung pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.
Dalam penangkapan ini, polisi terpaksa bertindak tegas dengan ‘melubangi’ betis pelaku dengan peluru tajam.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan aksi begal.
Uang hasil kejahatan dipakai bermain judi slot, mengonsumsi narkoba, dan membayar kontrakan rumah.
Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(rio)