Sumut  

Polres Humbahas Kerahkan Sat Reskrim Usut Penebangan Liar Pemicu Banjir Bandang

Proses pencarian korban banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan menggunakan anjing pelacak.
Proses pencarian korban banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan menggunakan anjing pelacak.

TajukRakyat.com,Humbahas– Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto mengaku sudah mengerahkan anggotanya di Sat Reskrim untuk mengusut tindakan penebangan liar di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diduga memicu longsor dan banjir bandang.

Menurut Hary, saat ini anggotanya tengah bekerja.

Jika nantinya ditemukan ada indikasi penebangan liar, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

“Tim Reskrim kami juga turun ke lapangan. Kalau melanggar kami tindak,” kata Hary, Rabu (6/12/2023) sore.

Hary mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pencarian para korban yang hilang akibat banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas.

Baca Juga:   Tega ! Pria Mabuk Ditikam di Kedai Tuak Hingga Tewas Berlumuran Darah

Sampai saat ini, baru dua korban yang ditemukan.

Sisanya, 10 korban lainnya masih dalam pencarian.

Untuk memaksimalkan pencarian, polisi mengerahkan anjing pelacak ke lokasi.

Tujuannya, guna mengendus keberadaan korban yang mungkin saja tertimpa batu atau tertimbun material longsor.

Selain menyisir kawasan perkampungan yang ditimbun batu, polisi juga menyusuri perairan Danau Toba di sekitar lokasi Desa Simangulampe.

Polisi khawatir, ada korban yang terbawa arus hingga ke Danau Toba.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliani Siregar membenarkan adanya temuan penebangan liar di sekitar Desa Simangulampe.

Baca Juga:   Tiga Bulan Buron, Pria yang Bacok Kepala Desa Sijungkang Akhirnya Diringkus

Dari penyelidikan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul, ditemukan di hulu sungai ada penebangan pohon sekitar 10 hektare.

“Selanjutnya, di luar kawasan hutan ada sedikit masuk dalam kawasan hutan sekitar 15 hektare itu pun tidak ada izin dari kami,” tutur Yuliani.

Yuliani mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Mereka juga dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus penebangan liar ini.

“Tim kita juga melakukan pengawasan di sana. Yang menebang itu masih proses penyidikan oleh Polres Humbahas kemungkinan masyarakat setempat,” jelas Yuliani.

Yuliani menjelaskan bahwa di hulu juga terdapat, ada tebing-tebing yang curam dan bebatuan. Sehingga membuat kondisi di lokasi bencana alam itu, sangat memperihatinkan.

Baca Juga:   KontraS Mencatat Ada 46 Orang Tewas Dibunuh di Luar Proses Hukum

“Akibat gerusan air maka terjadilah banjir bandang ini. Dari mulai banjir bandang terjadi saya sudah perintah anggota yang di sana untuk, cek apa yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *