Dua dari Lima Komplotan Maling Motor Dibikin Pincang Polisi

Lima komplotan maling motor yang diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dua dari lima pelaku ditembak kakinya, Rabu (8/3/2023).
Lima komplotan maling motor yang diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dua dari lima pelaku ditembak kakinya, Rabu (8/3/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Dema dan Henrizal, dua dari lima komplotan maling motor pincang ditembak petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua pelaku dihadiahi timah panas karena melawan saat diamankan.

Selain menangkap Dema dan Henrizal, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya.

Mereka adalah Izhar, Junaidi dan Ramadhanu.

Baca Juga:   Jadwal Cuti Bersama ASN 2024 yang Sudah Diteken Presiden

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kelima pelaku ini merupakan komplotan maling motor yang biasa beraksi di kos-kosan.

Berdasarkan penuturan kelima tersangka, mereka sudah 30 kali beraksi di berbagai tempat.

Kelimanya beraksi sejak tahun 2022 silam.

“Mereka ini cukup mahir dalam melakukan tindakannya,” kata Fathir, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:   Mabes TNI Usut Pengendara Mobil Berpelat Dinas TNI yang Cekcok dengan Warga

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, bahwa dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku selalu berbagi tugas.

Ada yang bertugas melakukan pemantauan, dan yang lainnya mengeksekusi motor yang akan dicuri.

Selain itu, tiap kali melancarkan aksinya, mereka selalu menutupi wajahnya.

Baca Juga:   Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Namun begitu, polisi tetap bisa menangkap kelima pelaku.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Kami mendapati seketsa wajah para pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Fathir.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *