Modus Pacaran, Pas Diajak Nikah Buruh Bangunan Habisi Kekasih : Harta Korban Dikuras

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah (kanan) menunjukkan barang bukti. Pelaku di kursi roda luka tembak.(ist)
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah (kanan) menunjukkan barang bukti. Pelaku di kursi roda luka tembak.(ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Terungkap sudah motif pelaku yang menghabisi pacarnya dan mayatnya dibuang di kebun tebu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelakunya Edi Subayu alias Bayu (39) warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Korbannya Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II Gang Berlian Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Kepada petugas pelaku Bayu mengaku mengenal korban lewat aplikasi kencan Tan-tan. Mereka berkenalan sejak tahun 2024 silam.

“Kenalannya lewat aplikasi Tan-tan. Saat kenalan saya masih di luar kota kerja bangunan. Korban mau menerima saya, yang penting kerjanya halal,” ucapnya.

Pelaku mengaku gelap mata membunuh dan merampok korban yang hampir saja dinikahinya. “Saya tak ada duit,” tukasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/25) mengatakan pelaku merupakan kekasih korban.

Kombes Pol Gidion mengatakan pelaku ditangkap saat kabur ke provinsi Aceh, usai menghabisi nyawa kekasihnya secara kejam.

Baca Juga:   KPU Nyatakan Pilgub Sumut 2024 Tanpa Calon Independen

“Kita melakukan penangkapan di Aceh Tamiang,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kanit Pidum Iptu M Hafizullah.

Polisi menghadiahi dua butir timah panas di kedua kaki tersangka, karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Pembunuhan sadis ini bermula ketika korban mengajak kekasihnya untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Lantas, pelaku yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan menolak ajakan korban.

Malah muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kombes Gidion melanjutkan pada Kamis (20/3/2025) pelaku menjemput korban di rumahnya.

Pelaku lalu mengajak kekasihnya ke rumahnya di Medan Krio.

“Saat berada di dalam rumah, korban dicekik pelaku hingga tewas,” ucapnya.

Kapolrestabes menjelaskan dalam kondisi tak bernyawa, pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motornya seperti orang berboncengan lalu membuang jenazah korban di kebun tebu Diski di Sunggal.

“Pelaku kemudian menguasai barang-barang miliknya berupa satu cincin, kemudian satu pasang anting, 2 unit handphone dan sepeda motor,” ujarnya.

Baca Juga:   Dua Pengedar Sabu di Simalungun tak Berkutik saat Digerebek Petugas

Polisi mengungkapkan motif pembunuhan ini adalah pelaku ingin menguasai harta benda korban.

“Motifnya adalah menguasai dan merampas barang milik orang lain. Adapun hubungan asmara yang terjadi ini modusnya laki-laki atau tersangka ini,” ujar Kombes Pol Gidion.

“Tapi kemudian dia menghilangkan nyawa sang korban, kemudian mengusai barang-barang miliknya,” pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 Subs pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, suasana hening di sekitar kebun tebu Jalan Sei Mencirim-Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berubah jadi gempar dengan penemuan mayat wanita, Jumat (21/3/2025) pagi.

Saat ditemukan warga sekitar, korban terkapar di semak-semak kebun tebu dan masih memakai helm di kepalanya.

Meski memakai helm, tak terlihat adanya sepeda motor di dekat korban.

“Yang pertama kali melihat warga sini pas mau ke pergi kadang, terlihat mayat korban masih pakai helm, telentang di semak-semak dekat tebu,” ungkap Juwita (34) salah seorang warga di lokasi kejadian.

Baca Juga:   Kapoldasu : Di Sumut 1,5 Juta Orang Pecandu Narkoba

Warga yang melihat penemuan mayat itu, kata dia, kemudian menelpon tetangganya untuk memberitahu.

Sontak saja, sejumlah warga yang melihat penemuan mayat berbondong-bondong datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memberitahukannya kepada pihak berwajib.

“Korban berjenis kelamin perempuan, di lokasi gak ada sepeda motornya. Kalau luka ada di jari kakinya seperti luka terseret,” ungkap Juwita.

Tak lama berselang, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Sunggal kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan mayat wanita tersebut.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *