Polrestabes Medan Gerebek Lapak Narkoba di Selambo, 2 Pengedar Diciduk

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Narkoba di Selambo, 2 Pengedar Diciduk

Foto: Lapak narkoba dibakar di Selambo. [Istimewa]

TajukRakyat, Medan - Tempat yang semula menjadi lokasi berkumpul warga justru disalahgunakan menjadi tempat transaksi narkoba. Sebuah gubuk di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (31/10) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon untuk mengelabui petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di gubuk tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek lokasi dan menangkap dua terduga pengedar berinisial TP (24) dan BS (37). Keduanya diketahui merupakan warga setempat.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi,” ungkap Rafli, Minggu (1/11).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip kosong, timbangan elektrik, telepon genggam, serta uang yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Temuan yang cukup mengejutkan, sebagian paket sabu ternyata disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon. Cara tersebut diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menyamarkan keberadaan barang haram tersebut.

“Kami sita tiga paket sabu, beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” jelas Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan kedua pelaku diperkirakan baru berlangsung selama beberapa hari.

Polisi menduga lokasi transaksi tersebut merupakan tempat baru setelah aktivitas serupa sebelumnya dilakukan di kawasan Jermal. Para pelaku diduga berpindah lokasi karena gencarnya penindakan aparat kepolisian di kawasan tersebut.

Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk menjadikan wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai tempat menjalankan bisnis barang terlarang.

“Belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas