Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Rel Tembung, 6 Orang Ditangkap
Foto: Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Tembung. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Bantaran rel kereta api di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali menjadi sasaran penggerebekan aparat gabungan.
Dalam operasi pemberantasan narkoba pada Selasa (20/10/2026) sore, enam orang diamankan dari lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan tersebut melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Enam orang yang ditangkap masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20). Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna narkoba.
Proses penangkapan sempat berlangsung alot. Para terduga pelaku berusaha kabur ketika petugas melakukan penyergapan. Bahkan, beberapa di antaranya sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tiga dari enam orang yang ditangkap merupakan residivis. Dua orang diketahui pernah terlibat kasus kejahatan lain, sementara satu orang lainnya merupakan residivis kasus narkotika.
“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba,” ungkap Rafli, Rabu (21/10/2026) pagi.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika, terdiri atas tiga paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar.
Petugas juga menemukan puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta ratusan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.
Tidak berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti, tim gabungan turut menghancurkan serta membakar barak-barak yang berada di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya memutus aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut, sekaligus mencegah lokasi serupa kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus memantau kawasan Tembung dan tidak segan melakukan penggerebekan kembali apabila aktivitas serupa ditemukan.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk dalam memulihkan pengguna serta memutus jaringan peredaran dari para bandar.
“Mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Komentar (0)