TajukRakyat.com,Medan – Pelaku penyerangan warga Jalan Selambo Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang, ngaku dijanjikan Rp 3 Juta.
Hal itu terungkap saat para pelaku ditangkap Tim Polrestabes Medan.
“Sudah tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/24) malan.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku dijanjikan upah Rp 3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
“Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban,” ungkapnya seraya menyebutkan aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.
“Terhadap aktor intelektual masih dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes dan jajaran,” ujarnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengungkapkan, situasi pasca bentrokan telah kembali kondusif.
Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadi lagi kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
“Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut, keselamatan masyarakat yang paling utama,” pungkas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(*)