Polrestabes Medan Tetapkan Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Jadi Tersangka

Kompol Jama Kita Purba SH MH beri keterangan.(Ist)
Kompol Jama Kita Purba SH MH beri keterangan.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga pelaku dugaan pencurian di rumah dinas Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution jadi tersangka.

Ketiganya berinisial EN juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

Kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Jama Kita Purba SH MH kepada awak media Minggu (26/5/24).

Ia menjelas kronologi kejadian, berawal kecurigaan pegawai rumah dinas Walikota Medan, stok bahan baku berkurang terus.

Baca Juga:   Kabar Denise Chariesta Jadi Tersangka, Laporan di Polda Sumut

“Baik, jadi akhir bukan April kemarin, tepatnya 26 April 2024, pelapor dalam hal ini, Sari Muda Pane melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang,” kata kasat.

Kemudian, Sari membuka rekaman CCTV di rumah dinas tersebut. Alhasil, menemukan ada tiga orang dicurigai atas dugaan pencurian itu.

“Kerugian dari pelapor menerangkan di situ, ada beberapa item sembako. Sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta,” ujar Jama.

Selanjutnya, dari kecurigaan tersebut. Jama mengungkapkan pihaknya menerima laporan atas dugaan pencurian di rumah dinas Walikota Medan dan dilakukan penyelidikan serta mengamankan ketiga terduga pelaku itu.

Baca Juga:   Polres Sergai Akhirnya Meringkus Sopir Angkot yang Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil

“Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan. Karena, keluarga dari pelaku melakukan permohonan dan kita kabulkan,” ungkap Jama Kita Purba.

Selain sembako, di rumah dinas Walikota Medan, ditempati Bobby Nasution ada beberapa alat-alat, yang hilang diduga ikut dicuri.

Mantan Kasat Reskrim Labuhan Batu ini mengungkapkan dalam laporan tersebut, tidak ada disampaikan ada kehilangan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah dinas Walikota Medan, yang sempat viral di media sosial.

“LP kita tangani apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar,” terang Kompol Jama Kita Purba.(*)

Baca Juga:   Antisipasi Bandit Jalanan, Sat Samapta Polrestabes Medan Apel KRYD

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *