Polrestabes Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. [SM].
TajukRakyat.com- Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika, 31 Kg sabu dan 5,7 Kg ganja hasil pengungkapan 2 kasus berbeda yakni, pengungkapan 31 Kg sabu di Rest Area, Tol Medan-Tebing Tinggi Km 65 Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan tersangka yang berhasil dibekuk sebanyak, 6 orang yakni, MK, RF, F, Als, F dan NS. Serta pengungkapan 5,7 Kg ganja kering dengan tersangka yang dibekuk 4 orang yakni, MM, RM, I dan MSM.  Usai dites keasliannya, selanjutnya barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut.
Dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun mengatakan, bisnis narkotika adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Tindakan represif tidak cukup untuk memberantas peredaran narkotika. Butuh ketahanan dan daya tangkal kolektif agar narkotika tidak laku di pasaran sehingga tidak ada lagi permintaan.
“Polrestabes Medan akan terus berupaya menekan agar permintaan narkoba tidak ada lagi. Karena bisnis narkoba bisnis yang sangat menguntungkan. Jadi, upaya yang harus dilakukan bagaimana narkoba ini tidak laku. Kalau perkara menangkap tersangka narkoba masalah  gampang. Tapi bagaimana caranya supaya narkotika tidak laku lagi jadi permintaanya terputus,”ungkap Kombes Pol Teddy J Sahala Marbun.
Lebih jauh, narkotika yang masuk ke Indonesia khususnya Sumut berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia lewat pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada di pesisir pantai termasuk wilayah Tanjung Balai dan Aceh. “Masuknya narkotika dari Malaysia biasanya didistribusikan lewat Aceh dan Tanjung Balai baru ke Medan. Dari Medan baru diedarkan ke kota-kota lainnya di Indonesia,”jelasnya.
Sementara, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI Sumut, Zulkarnain Nasution, MA dalam paparannya mengatakan, semua agama mengharamkan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Semua agama menganjurkan umatnya sehat fisik, rohani, sosial dan spiritual. “Semua agama meminta umatnya baik pribadi, masyarakat untuk menjaga negara dari hal-hal yang merusaknya,”jelasnya.
Dikatakan, Gannas Annar MUI Sumut, sudah melakukan berbagai macam kegiatan melalui bahasa agama. Pencegahan Berbasis tempat ibadah, pencegahan berbasis lembaga pendidikan, pencegahan berbasis kelompok pengajian dan perwiritan. “Saat ini juga sedang proses membuka pusat informasi dan konseling masyarakat,”ungkapnya. (SM)
Baca Juga:   Sat Reskrim Polrestabes Medan Ringkus Pelaku yang Lecehkan Perawat RS Bina Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *