TajukRakyat.com,Labuhanbatu Utara– Penyidin Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap komplotan ‘pemain’ narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dua pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu berbeda.
Adapun pelaku yang ditangkap diantaranya Mulkan Syahbana Tanjung alias Mulkan (43) warga Desa Gunung Melayu, dan Jesa One Manuel Purba (29) warga Medan Labuhan, Kota Medan.
Informasi di Polsek Kualuh Hulu menyebutkan, yang pertama kali ditangkap adalah tersangka Mulkan.
Polisi menangkap Mulkan di sebuah rumah yang ada di Kampung Tengah, Dusun IX, Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pada Jumat (22/8/2025) kemarin sekira pukul 21.45 WIB, polisi menggerebek Mulkan.
Hari itu, Mulkan bersama rekannya Riki.
Namun, ketika petugas merangsek masuk ke rumah dimaksud, Riki berhasil kabur.
Polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang dan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 7,97 gram, satu unit timbangan elektrik, satu sekop pipet, serta uang tunai Rp 95 ribu.
Setelah menangkap Mulkan, polisi kembali melakukan penindakan di hari berikutnya.
Pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 04.30 WIB, giliran seorang kurir sabu yang ditangkap.
Ia adalah Jesa One Manuel Purba.
Jesa ditangkap di depan Alun-alun Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Jualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangannya disita barang bukti berupa sabu seberat 30,35 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, dua butir pil diduga ekstasi, satu dompet kecil, serta satu unit ponsel.
Menurut Jesa, dia diperintahkan oleh pria bernama Toni warga Medan.
Rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada Mal, warga Negerilama.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain yang terkait dengan perkara ini.
“Kami akan terus melakukan upaya tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Nelson.(**)